Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kwalitas jaringan speedy di lingkungan kerja PT. Telkom Jakarta Timur, kami memberikan kesempatan kepada para Tenaga Kerja Mitra Unit Perbaikan Gangguan, untuk lebih meningkatkan keahlian dan profesionalitas dengan beralih ke unit kerja Speedy.
Adapun kriteria yang kami utamakan adalah : Berstatus sebagai TKM Unit Perbaikan Gangguan, usia maksimal 33 tahun, memiliki kendaraan roda-2, pendidikan terakhir setingkat : SMK (Jurusan Elektro), D3 (Semua jurusan), atau S1 (semua jurusan).
Atas penjenjangan karir tersebut, disamping gaji yang biasa diterima di Unit Perbaikan Gangguan, kepada yang berminat juga akan diberikan : Pelatihan, Sewa Kendaraan, dan insentif menarik lainnya.
Kesempatan ini kami berikan hanya sampai dengan tanggal 12 Mei 2008. Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi : Agis Sugiana (021-8517173/74), Marhum Sukatma (021-70780206), atau Neneng Eka (021-8517174).